Sejarah APIKOM

          Pada Tahun 2021-2024 Kementerian Koperasi & UKM Republik Indonesia mengagas koperasi modern sebanyak 500 koperasi modern. Kebutuhan terciptanya koperasi-koperasi modern inilah maka Pendamping Koperasi Modern kemudian direkrut dengan peningkatan system pencatatan keuangan koperasi berbasis teknologi informasi sesuai arahan pemerintah. Pelaksaan kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Koperasi Modern TPKM di seluruh Indonesia dan di koordinir oleh PMO-KEMENKOPUKM Republik Indonesia. 

    Tenaga-tenaga Pendamping Koperasi Modern (TPKM) yang tersebar di seluruh Indonesia merasa terpanggil untuk terus melayani dan mengembangkan perkopersian di Indonesia menjadi koperasi yang modern dan akuntable agar kepercayaan terhadap koperasi semakin tinggi. Maka alumi Tenaga Pendamping Koperasi Modern mendirikan wadah Asosiasi APIKOM untuk mengakomodir anggotanya dalam pendampingan koperasi-koperasi di daerahnya masing-masing di seluruh Indonesia dengan tools digitalisasi yang menjadi parameter Kesehatan koperasi dan performa koperasi yang di awali dengan pembentukan Tim G7 sebagai tim formatur  yang beranggotakan 19 Orang.

Pada tanggal 27 Maret 2025 terbentuklah kesepakatan Nama Asosiasi dan Pengurus Nasional serta Koordinator Wilayah menjadi awal terbentunya Asosiasi APIKOM yang berkembang dan mengakomodir profesi pendamping koperasi seperti PPKL Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan seluruh Indonesia serta Praktisi Koperasi dan Tenaga Pendidik Koperasi di LAPENKOP di seluruh Indonesia.

Asosiasi Pendamping Koperasi Modern – Indonesia               copyright © 2025